Koranpos.com, Banjarmasin – Kepala Bidang Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Isnawan, hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (26/5). Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029, dibuka Ketua DPRD, H. Supian HK.
“Kehadiran kami pada Rapat Paripurna DPRD ini merupakan wujud komitmen mendukung arah pembangunan daerah. Sinergi antarlembaga penting guna memastikan kebijakan yang ditetapkan dapat berjalan optimal, termasuk dalam mendukung pembinaan dan pemberdayaan warga binaan,” ujar Isnawan.
Dalam rapat itu dibacakan laporan kinerja oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), pembacaan keputusan hasil rapat oleh Sekretaris DPRD, hingga penandatanganan keputusan akhir menjadi Peraturan Daerah.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD Kalimantan Selatan, khususnya Pansus yang telah bekerja maksimal merumuskan RPJMD ini.
“Saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh anggota dewan, khususnya Pansus. Semoga dengan disetujuinya rancangan Perda ini, program-program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan demi kemajuan daerah,” ujar Gubernur.
Turut hadir pada kegiatan itu
jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kalimantan Selatan, pimpinan instansi
vertikal, SKPD, serta tamu kehormatan lainnya. Seluruh rangkaian berjalan
dengan lancar, dan khidmat hingga akhir acara. (arb)